"Sedangkan untuk narasi-narasi fitnahan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, juga akan diambil langkah hukum sebgai efek jera.
Diketahui poin somasi antara laijn agar tersomasi (Sumarno), segera mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara terbuka, termasuk permintaan maaf atas tuduhan dalam laporannya di kepolisian, karena telah merugikan secara materiil dan immateriil. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
6144
Kominfo Lampung
467
1108
28-Mar-2026
322
04-Mar-2026
408
04-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia