"Sedangkan untuk narasi-narasi fitnahan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, juga akan diambil langkah hukum sebgai efek jera.
Diketahui poin somasi antara laijn agar tersomasi (Sumarno), segera mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara terbuka, termasuk permintaan maaf atas tuduhan dalam laporannya di kepolisian, karena telah merugikan secara materiil dan immateriil. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
13840
Bandar Lampung
602
Kominfo Lampung
605
Lampung Selatan
637
125
09-Sep-2025
157
09-Sep-2025
161
09-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia