Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kades Lumbirejo Pesawaran Dilaporkan ke Polda Usai Terbitkan Sporadik Tanah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Lampungpro.co, 14-Apr-2025

Amiruddin Sormin 59766

Share

Kuasa hukum Gunawan Pharikesit dan lokasi tanah yang dilaporkan. LAMPUNGPRO.CO

"Sedangkan untuk narasi-narasi fitnahan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, juga akan diambil langkah hukum sebgai efek jera.

Diketahui poin somasi antara laijn agar tersomasi (Sumarno), segera mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara terbuka, termasuk permintaan maaf atas tuduhan dalam laporannya di kepolisian, karena telah merugikan secara materiil dan immateriil. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

13840


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved