Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadis Kominfo Lampung Selatan Ikuti Webinar Bersama Ditjen IKP
Lampungpro.co, 22-Oct-2020

Febri 860

Share

Kominfo Lampung Selatan Saat Webinar | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian didampingi Sekretaris Dinas Achmad Herry beserta jajaran, mengikuti webinar (web dan seminar) yang diadakan Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI, Rabu (21/10/2020). Dalam webinar ini membahas tentang Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, Dilingkup pemerintah kabupaten/kota.

Diskusi dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal IKP Widodo Muktiyo. Pelaksanaan webinar tersebut dibagi menjadi dua regional yaitu barat dan timur. Untuk wilayah barat, dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (21-22/10/2020). Sedangkan untuk wilayah timur akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa pekan depan.

Dihari pertama pelaksanaan kebijakan menghadirkan tiga narasumber yakni Asik Surya mewakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Ia menyampaikan materi Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19.

Pembicara kedua Nursodik Gunarjo (Pranata Humas Ahli Madya), yang memaparkan materi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten dan Media Komunikasi Publik. Pembicara ketiga adalah Ahmed Kurnia Pemimpin Redaktur Eksekutif Infopublik.id. Dirinya memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu dan Manajemen Komuniksi Krisis.

Dalam arahannya, Dirjen IKP Widodo Muktiyo menekankan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Inpres tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak, mulai dari para menteri kabinet kerja, sekretaris kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

"Menkominfo memiliki dua landasan yakni landasan komunikasi dan landasan informatika. Inpres Nomor 9 Tahun 2015 mengamanahkan pemerintah melaksanakan komunikasi publik. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, capaiannya, seperti apa kata Widodo Muktiyo.

Tanggung jawab lain yang diemban Kominfo adalah memberikan kesepahaman bersama, dari berbagai program yang dilaksanakan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama dalam upaya membangunan bangsa dan negaranya.

"Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dan sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Dengan harapan akan menginspirasi, memotivasi yang akhirnya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam  membangun daerah dan bangsanya, ujar Widodo Muktiyo.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengatakan, poin penting dalam webinar ini menyoal fungsi kehumasan dalam urusan pemerintahan, terutama dibidang informasi dan komunkasi publik. Dalam bidang informasi dan komunikasi publik, harus ada sinergi dan kesepahaman mulai dari pusat hingga ke daerah.

"Sehingga narasi komunikasi publik yang dibangun ke masyarakat itu sama. Jadi jika narasinya positif itu positif semua, maka harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, kata Sefri yang mengikuti webinar tersebut dari Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo setempat. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19475


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved