BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): PT Kereta Api Indonesia (KAI) divisi regional (Divre) IV Tanjungkarang (TnK) melakukan perbaikan sistem penjualan dan pemesanan tiket untuk kereta api jarak jauh dan menengah, Perbaikin ini dilakukan pada keberangkatan mulai Agustus dan seterusnya sudah bisa di beli melalui jalur pemesanan.
"Pemesanan untuk keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019. Jadi penumpang bisa lebih mempermudah konsumen dan masyarakat yang ingin memesannya," ujar Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, Senin (3/6/2019).
Sapto menjelaskan, penyesuaian selanjutnya yakni proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya bisa dilakukan secara manual di loket stasiun. Pembatalan dan pengambilan bea atas transaksi pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan secara tunai pada 30 hari setelah tanggal pembatalan. "Untuk proses ubah jadwal tiket (reschedule) dengan tanggal keberangkatan tanggal 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun," jelas dia.
Ia mengungkapkan, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. KAI berharap perbaikan sistem tiket ini ke depan akan semakin lancar dan memudahkan penumpang dalam hal pemesanan tiket. Sementara itu, mulai tanggal 28 Mei 2019, KAI menambah layanan untuk penumpang KA lokal yang melakukan pembelian melalui aplikasi KAI Access.
Kini, pembelian tiket KA lokal di KAI Access bisa untuk 4 penumpang, dimana sebelumnya pembelian tiket KA Lokal melalui KAI Access hanya bisa untuk 1 penumpang. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat jika membeli tiket KA melalui aplikasi KAI Access.
"Antara lain, mereka tidak perlu mengantre di stasiun. Selain itu, pemesanan tiket via KAI Access tak akan dikenakan biaya pemesanan (Rp7.500). Yang spesial, calon penumpang juga tak perlu cetak boarding pass karena di aplikasi tersebut sudah terdapat e-Boarding Pass yang bisa langsung di-scan oleh petugas," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia