Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kalapas Kalianda Haramkan Petugas Lakukan Pungli ke Warga Binaan dan Keluarganya
Lampungpro.co, 03-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5650

Share

Jajaran Lapas Kalianda Lampung Selatan usai pembinaan. LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA, (Lampungpro.co): Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestyono memberikan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan di Aula Lapas Kalianda, Kamis (2/11/2023). Kalapas Kalianda menekankan, bahwa dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan, pedoman pelaksanaan tugas wajib dipahami dan ditinjau terus.

Kita ada beberapa peraturan yang menjadi petunjuk dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ucap Kalapas Kalianda yang pernah menjabat Kepala Pengamanan Lapas Kotabumi Lampung Utara itu.

Semua aturan itu juga, sebagian besar dikodifikasikan untuk melaksanakan deteksi dini. Maka, semua aturan wajib dipedomi dan dipahami, lanjut Chandran.

Mantan Kepala Lapas Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu menegaskan, dalam hal ini petugas pengamanan Lapas dilarang melakukan praktik pungutan liar (pungli) baik kepada warga binaan pemasyarakatan, maupun keluarganya. Ayo, kita semua berkomitmen tidak melakukan praktik pungli kepada siapa pun, Warga Binaan, maupun masyarakat di luar. Segala praktik pungli saya haramkan, tegas Chandran yang juga mantan Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung itu.  (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16010


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved