Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kanwil Kemenag Lampung Dorong Pj Gubernur Ikut Andil Segera Sahkan Rancangan Pergub Ponpes di Lampung
Lampungpro.co, 13-Oct-2024

Febri 129

Share

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo (kanan) dan Pj Gubernur Lampung Samsudin (kiri) sedang berbincang mengenai Pergub Ponpes di Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama�(Kanwil Kemenag) Lampung,�Puji Raharjo, mendorong Pj Gubernur Lampung, Samsudin, untuk ikut andil segera mengesahkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang�pondok pesantren (Ponpes).

Puji Raharjo mengatakan, saat ini Ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas, sehingga rancangan Pergub tentang Ponpes tersebut diharapkan bisa segera disahkan.

Menurut Puji Raharjo, percepatan pengesahan regulasi Ponpes penting dilakukan, guna memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas, dalam pengelolaan serta pengembangannya.

"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, maka pondok pesantren di Lampung akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di Lampung," kata Puji Raharjo dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (13/10/2024).

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengungkapkan, pihaknya turut menyambut baik harapan dari Kanwil Kemenag Lampung, karena pengesahan Pergub Ponpes tersebut, memang menjadi salah satu prioritas.

"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren, jadi kami pastikan pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," ungkap Samsudin.

Samsudin menambahkan, pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu peraturan daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.

"Jadi fidak perlu menunggu lebih lama, kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," tambah Samsudin.

Menurut Samsudin, pemerintah selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya. Hal itu sebagaimana laporan yang diterimanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara bergulir, memberikan bantuan untuk pondok pesantren tiap tahunnya senilai Rp25 juta perpesantren.

Pj Gubernur Lampung menyadari, bantuan tersebut saat ini belum menyasar ke seluruh pondok pesantren di Lampung, namun ia berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1178


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved