BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapal roro eksekutif milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditargetkan melayani rute penyeberangan Bakauheni-Merak awal 2025. Kapal ini bakal ikut melayani Angkutan Mudik 2025.
Demikian terungkap pada acara penandatanganan kerja sama pendampingan hukum antara PT Trans Lampung Utama (TLU) dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Bandar Lampung, Rabu (9/10/2024). Penandatanganan ini dilakukan Direktur PT TLU Husni Thamrin dan Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo
"Saat ini kapal dalam proses pembangunan mencapai 70%, Insya Allah awal tahun depan 2025 dapat beroperasi." kata Husni Thamrin
Pada kesempatan itu, Husni menyampaikan kapal eksekutif yang dibangun di China tersebut akan datang ke Indonesia Desember 2024. Sebelum melayani rute Bakauheni-Merak, kapal ini singgah dulu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. "Kapal ini akan dihiasi memakai ornamen Lampung, ruang eksekutif, dan ruang pertemuan di Tanjung Priok," kata Husni Thamrin.
Keberadaan kapal eksekutif ini, kata Husni, telah mendaoat legal opinion (LO) dari Kejari Lampung Selatan. Kapal ini merupakan kerja sama PT TLU selaku anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama, BUMD milik Pemprov Lampung dan investor PT Damai Lautan Nusantara (DLN).
"Penandatanganan ini ini merupakan kunci untuk kami mengembangakan dan menjalankan usaha di bidang kepelabuhanan dan perhubungan sesuai kaidah dan aturan berlaku ," kata Husni Thamrin.
Penandatanganan ini merupakan lanjutan kerja sama yang diteken tahun sebelumnya. Kerja sama ini dimaksudkan sebgai pendampingan penanganan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pengembangan usaha dan investasi.
Apalagi PT TLU fokus pada pengembangan usaha dan investasi di Lampung yaitu Pelabuhan Sebalang untuk pelabuhan alternatif dan pengembangan ship yard. Kemudian, pengambangan Zona E di Pelabuhan Bakauhueni dan Terminal Umrah di Bandara Radin Inten II Lampung.
"Saat ini kami sedang melakukan penyusunan kajian dengan Institut Teknologi Sumatera (Itera), Dinas Perhubungan, dan beberapa pihak swata atau investor yang berrminat membuka peluang investasi di Provinsi Lampung," kata Husni.
Pada bagian Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, menyampaian bahwa salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata yakni dapat memberikan pertimbangan l bidang hukum kepada Presiden dan Instansi lain. Dalam hal ini instansi lainya yaitu anak perusahaan BUMD PT TLU.
"Ini menjadi tanggung jawab kami memberikan legal opinion dan pendampingan hukum (legal assistance/LA) agar sejak awal PT. Trans Lampung Utama dapat nengambil langkah dan keputusan strategis perusahaan yang tidak berlawanan dengan hukum. Sehingga manajemen dapat bekerja baik," kata Afni Carolina.
Sedangkan Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, menyambut baik program yang diInisiasi bersama PT TLU sebagai mitra kerja strategis Dinas Perhubungan. "PT TLU fokus pada pengembangan usaha dan Investasi di Bbdang perhubungan. Sebelumnya di 2019 sebelum Covid-19, PT TLU sukses melakukan penerbangan umrah langsung Lampung–Jeddah terkait Internasional Aiport," kata Bambang Sumbogo. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4285
Lampung Timur
7258
Bandar Lampung
4671
Lampung Tengah
1930
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia