BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan data yang dilansir Mabes Polri ada 16 polsek di Lampung yang ikut dilarang. Berdasarkan data yang diperoleh Lampungpro.co dari Bidang Humas Polda Lampung berikut data dan nama 16 polsek yang termasuk 1.062 polsek yang dilarang melakukan proses penyidikan.
Polresta Bandar Lampung (Polsek Kawasan Pelabuhan Panjang), Polres Lampung Selatan (Polsek Sragi), Polres Lampung Barat (Polsek Pesisir Selatan), Polres Tulang Bawang (Polsek Rawa Pitu), Polres Tanggamus (Polsek Sumber Rejo, Polsek Semaka, Polsek Cukuh Balak, dan Polsek Pematang Sawa).
Kemudian, Polres Lampung Timur (Polsek Sukadana, Polsek Bumi Agung, Polsek Metro Kibang, Polsek Braja Selebah), Polres Way Kanan (Polsek Rebang Tangkas), Polres Lampung Tengah (Polsek Selagai Lingga), Polres Tulangbawang Barat (Polsek Tulangbawang Tengah dan Polsek Tumijajar. Alasan pelarangan ini beragam.
BACA JUGA: Kapolri Putuskan 1.062 Polsek ini Larang Proses Penyidikan, 16 di Lampung
Umumnya, alasannya karena kasus yang ditangani setahun dalam tiga tahun terakhir di bawah 10. Ada juga yang alasannya karena dekat dengan Markas Polres seperti Polsek Sukadana, Polsek Tulangbawang Tengah, Polsek Tumijajar, Polsek Sumber Rejo, Polsek Semaka, dan Polsek Pematang Sawa yang hanya 15 menit hingga 1 jam dari Mapolres. Kemudian, Polri juga beralasan penutupan karena penyerapan anggaran penyidikan tidak optimal. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1745
Lampung Selatan
21733
Humaniora
2870
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia