Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Karhutla Padam, Komisi IV DPR RI Ingatkan Way Kambas Lampung Timur Tak Boleh Sekadar Dipadamkan
Lampungpro.co, 04-Sep-2026

Febri 341

Share

Komisi IV DPR RI Saat Kunjungi Way Kambas | Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, kembali menjadi sorotan. Persoalannya bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tapi bagaimana kawasan konservasi itu dipastikan tidak kembali terbakar, dan habitat gajah Sumatera yang terdampak dapat dipulihkan.

Persoalan tersebut, menjadi salah satu perhatian Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, saat meninjau Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK Lampung Timur pada Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak mengatakan, pihaknya menilai penanganan Karhutla di kawasan konservasi, tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas, karena kerusakan akibat kebakaran tidak hanya menyangkut vegetasi, tapi juga dapat mengganggu habitat dan sumber pakan satwa.

"Hal yang harus dipastikan bukan hanya apinya padam, tapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi," kata Hanan A. Rozak.

Hanan menjlai, TNWK memiliki fungsi penting sebagai salah satu kawasan konservasi gajah Sumatera. Karena itu, pengelolaan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari pencegahan kebakaran, hingga pemulihan lahan.

"Karhutla harus ditangani dari hulunya, jadi deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan, dan keterlibatan masyarakat, harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar," ujar Hanan.

Komisi IV DPR RI juga menyoroti kebutuhan pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran. Lahan yang terbakar, tidak cukup hanya ditinggalkan setelah api padam, karena kondisi vegetasi berkaitan langsung dengan keberlangsungan habitat satwa.

"Kalau ada kawasan yang rusak karena kebakaran, harus jelas bagaimana rencana pemulihannya. Apa yang ditanam kembali, berapa luasnya, siapa yang mengawasi dan bagaimana memastikan habitat itu kembali berfungsi," ujar Hanan.

Selain penanganan Karhutla, kunjungan tersebut juga menyoroti posisi masyarakat desa penyangga, sebagai bagian penting dalam menjaga kawasan konservasi.

Sementara itu, Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto menyebutkan, upaya konservasi tidak dapat dipisahkan dari pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.

Menurut Sriyanto, hampir 3.083 warga desa penyangga turut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan pembangunan, dan juga pemberdayaan di sekitar kawasan saat ini.

"Kami tidak bisa hanya bicara tentang konservasi, sementara masyarakat di sekitar kawasan tidak ikut mendapatkan manfaat. Karena itu, pemberdayaan masyarakat desa penyangga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan," sebut Sriyanto.

Keterlibatan masyarakat dapat dikembangkan melalui berbagai aktivitas ekonomi, seperti rumah singgah, usaha mikro kecil dan menengah berupa warung makan, hingga budidaya lebah.

Ketika masyarakat memiliki sumber ekonomi yang tumbuh dari kegiatan yang sejalan dengan konservasi, mereka juga memiliki kepentingan untuk menjaga kawasan, sehingga konservasi dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan bersama.

Selain itu, pendekatan tersebut penting untuk mengurangi potensi konflik sekaligus membangun kesadaran keberadaan TNWK, dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa harus merusak kawasan.

Komite sendiri, turut memberikan berbagai kontribusi dengan memfasilitasi pelatihan penanggulangan Karhutla warga di seluruh desa yang ada melalui penyuluhan, yang didatangkan langsung oleh TNI melalui Kodam XXI Raden Inten untuk pendeteksian dini kebakaran, serta memberikan alkon atau peralatan pemadam.

Seperti yang sedang berjalan saat ini, yakni pembangunan dan pengembangan bagi kawasan Taman Nasional Way Kambas. Kunjungan Komisi IV DPR RI itu diawali dengan peninjauan Command Center di Plang Ijo dan fasilitas Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja.

Rombongan kemudian menerima pemaparan mengenai kondisi konservasi gajah dan penanganan kawasan terdampak kebakaran. Pembahasan melibatkan Kementerian Kehutanan, pengelola TNWK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, serta pihak terkait lainnya.

Kehadiran Rombongan Komisi IV DPR RI itu, disambut langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, didampingi Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, dan Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di TNWK Brigjen TNI Sriyanto, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dan Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah.

Diskusi intensif itu pun, bergulir dengan melibatkan jajaran eksekutif, mulai dari Direktorat Jenderal KSDAE hingga Pemprov Lampung. Fokus pembicaraan berpusat pada penguatan koordinasi lapangan, guna mencegah terulangnya kebakaran hutan yang kerap mengancam keselamatan satwa liar di kawasan konservasi tersebut.

Selain upaya pencegahan, Komisi IV DPR RI juga menyoroti urgensi pemulihan lahan yang telah terdampak api. Agenda diskusi secara spesifik memetakan langkah-langkah rehabilitasi yang melibatkan sinergi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Inhutani V.

Transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan vegetasi habitat gajah dipandang sebagai prioritas untuk menjaga keseimbangan ekologi di TNWK. Kunjungan pada masa sidang pertama tahun 2026-2027 ini diikuti oleh 16 anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi, termasuk Abdul Kharis Almasyhari, I Ketut Suwendra, dan Dwita Ria Gunadi.

Kehadiran lintas fraksi ini, menunjukkan komitmen politik yang kuat dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan di tingkat nasional. Tim juga menyertakan sejumlah tenaga ahli, untuk memastikan pengumpulan data lapangan yang akurat guna mendukung fungsi pengawasan dan anggaran DPR di sektor kehutanan.

Rangkaian kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan TNWK tetap menjadi ruang aman bagi gajah Sumatera yang kian terancam. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

495


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved