TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, gerak cepat berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap pamong desa yang menjabat Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang pada Selasa (9/12/2025).
Ada pun pelaku tersebut, diketahui bernama Warsani warga Desa Purwodadi Simpang, yang masih bertetanggaan dengan korban.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tim saat berada di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah buron sejak Senin (8/12/2025) malam.
"Tersangka kami tangkap di wilayah Bandar Lampung, dan langsung kami bawa ke Polsek Tanjung Bintang, untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kompol Edi Qorinas.
Dari pemeriksaan sementara ini, motif tersangka awalnya dia mendapatkan bantuan sosial (Bansos), namun tersangka ini diminta melengkapi persyaratan saat pengambilan.
"Jadi tersangka ini menyuruh orang dan mengaku istri dari tersangka ini tidak bisa datang dengan membawa kelengkapan berkas seperti kartu keluarga, KTP, dan lainnya," ujar Kompol Edi Qorinas.
Kapolsek menyebut, awalnya korban ini meminta tersangka untuk melengkapi data terlebih dahulu, yang menyatakan dia ini warga di Desa Purwodadi Simpang.
Namun pada siang itu, perempuan yang diminta mengambil Bansos milik tersangka ini tidak kunjung datang melengkapi.
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
37440
Kominfo Lampung
521
4589
09-Dec-2025
2903
09-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia