SEBELUMNYA : Protes Soal Bansos, Pamong Desa di Tanjung Bintang Dibacok Warga, Begini Kronologis Peristiwanya
Namun pada Senin (8/12/2025) sore harinya menjelang Magrib, tiba-tiba tersangka ini datang ke rumah Kadus menanyakan perihal Bansos miliknya.
Kemudian tersangka ini merasa tidak puas dengan jawaban korban, dan langsung menyabetkan Sajam yang dibawanya ke tubuh korban berkali-kali.
Disinggung terkait motif lain seperti dendam dan lainnya, saat ini Tim Penyidik Polsek Tanjung Bintang masih mendalami lebih lanjut terhadap tersangka.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis arit, yang dipakai tersangka untuk melukai korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara.
Sebelumnya, peristiwa tersebut dialami korban bernama Andi Saputro (36), yang menjabat Kudus di Desa Purwodadi Simpang, yang dilakukan oleh warganya sendiri. (***)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
37462
6609
09-Dec-2025
3259
09-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia