Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Bansos, Polsek Tanjung Bintang Tangkap Penganiaya Pamong Desa Purwodadi Simpang, ini Motifnya
Lampungpro.co, 09-Dec-2025

Febri 6609

Share

Polsek Tanjung Bintang Saat Tangkap Pelaku | Lampungpro.co

SEBELUMNYA : Protes Soal Bansos, Pamong Desa di Tanjung Bintang Dibacok Warga, Begini Kronologis Peristiwanya

Namun pada Senin (8/12/2025) sore harinya menjelang Magrib, tiba-tiba tersangka ini datang ke rumah Kadus menanyakan perihal Bansos miliknya.

Kemudian tersangka ini merasa tidak puas dengan jawaban korban, dan langsung menyabetkan Sajam yang dibawanya ke tubuh korban berkali-kali.

Disinggung terkait motif lain seperti dendam dan lainnya, saat ini Tim Penyidik Polsek Tanjung Bintang masih mendalami lebih lanjut terhadap tersangka.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis arit, yang dipakai tersangka untuk melukai korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara.

Sebelumnya, peristiwa tersebut dialami korban bernama Andi Saputro (36), yang menjabat Kudus di Desa Purwodadi Simpang, yang dilakukan oleh warganya sendiri. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

37462


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved