Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Komisioner KPU Daerah, Begini Kata Polda Lampung
Lampungpro.co, 26-Nov-2019

Heflan Rekanza 687

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menanggapi adanya dugaan kasus jual beli jabatan dalam seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan klarifikasi atas pelaporan tersebut yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes M. Barly Ramadhani mengatakan, sedang melakukan klarifikasi terhadap pelapor dalam kasus dugaan jual beli jabatan kabupaten/kota. Menurutnya, saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan atau memeriksa terhadap pemilihan dalam kasus tersebut. 

"Kami baru akan melayangkan surat permohonan kepada para saksi, yang diperuntukkan bagi pelapor dan terlapor. pekan ini, sementara menerima sebagai saksi dalam pekan ini," kata Barly, Selasa (26/11/2019).

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chandra Muliawan mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas perkembangan kasusnya. "Rencananya kedepan kami akan meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke Polda Lampung. Pada 12 November lalu, korban sudah melapor dan diterima petugas Polda Lampung," kata Chandra. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17568


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved