BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menanggapi adanya dugaan kasus jual beli jabatan dalam seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan klarifikasi atas pelaporan tersebut yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes M. Barly Ramadhani mengatakan, sedang melakukan klarifikasi terhadap pelapor dalam kasus dugaan jual beli jabatan kabupaten/kota. Menurutnya, saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan atau memeriksa terhadap pemilihan dalam kasus tersebut.
"Kami baru akan melayangkan surat permohonan kepada para saksi, yang diperuntukkan bagi pelapor dan terlapor. pekan ini, sementara menerima sebagai saksi dalam pekan ini," kata Barly, Selasa (26/11/2019).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chandra Muliawan mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas perkembangan kasusnya. "Rencananya kedepan kami akan meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke Polda Lampung. Pada 12 November lalu, korban sudah melapor dan diterima petugas Polda Lampung," kata Chandra. (FEBRI/PRO2)
#Berikan Komentar
Tulang Bawang
1461
Bandar Lampung
501
245
16-Jun-2025
209
16-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia