Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak, Kemenkes Larang Semua Apotek Jual Obat Sirup
Lampungpro.co, 19-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2879

Share

Ilustrasi obat sirup. LAMPUNGPRO.CO/HELLOSEHAT

JAKARTA (Lampungpro.co): Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) instruksikan semua apotek untuk setop menjual obat sirup sementara dan diganti dengan obat racik. Pemberhentian sementara obat sirup dilakukan hingga Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beberapa stakeholder lain, selesai melakukan investigasi dan mencari tahu penyebab ratusan anak yang tiba-tiba alami gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius.

Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, bahwa apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun. "Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (19/10/2022).

Dikatakan ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, alih-alih mengonsumsi obat batuk masyarakat disarankan mengonsumsi obat racikan yang ditumbuk dan dilakukan ke air. "Kalau tenaga kesehatan dianjurkan untuk melakukan racikan saja, tidak memberikan obat sirup," ungkap dr. Yanti kepada awak media.

Inilah sebabnya aturan ini juga diperuntukkan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, untuk menghindari resep obat yang dikonsumsi dalam bentuk sirup. "Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau syrup, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes lagi.

Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun. Hingga saat ini, total 189 kasus gagal ginjal akut dilaporkan dan paling banyak mendominasi usia satu hingga lima tahun.

"Per 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia satu hingga lima tahun," kata dr. Yanti, Selasa (8/10/2022). Orangtua diimbau untuk tidak panik dan tetap mewaspadai munculnya gangguan ginjal pada anak-anak dengan memantau kondisi kesehatan serta pemenuhan kebutuhan cairan anak. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved