Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Kejahatan Naik, Polres Tanggamus Tangani 803 Perkara Selama 2023, ini Perinciannya
Lampungpro.co, 01-Jan-2024

Amiruddin Sormin 3183

Share

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat konferensi pers di Mapolres. LAMPUNGPRO.CO

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Polres Tanggamus menggelar konferensi pers akhir 2023, dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara didampingi perwakilan Forkopimda yang diwakili Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus, Minggu (31/12/2023), sore. Dalam konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus turun memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor pelaku dan korban kejahatan serta barang bukti penyalahgunaan narkotika.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama 2023 mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari 2022, dengan total 700 kasus.�

Pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 162 kasus, dengan 77,16%. Di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami kenaikan, dengan tingkat penyelesaian masing-masing 47,17% dan 38,46%. Kecelakaan lalulintas mencatat 85 kasus, dengan 56 kasus berhasil diselesaikan.

"Kasus pembunuhan pada 2023 terjadi tiga kasus di Kesugihan Kecamatan Kota Agung Barat, Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip dan Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka dan ," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Selanjutnya, kejahatan transnasional naik 3,03%, terutama kasus narkotika yang mencapai 87 kasus, dengan tingkat penyelesaian 89,96%. "Kejahatan terhadap kekayaan negara terjadi dua kasus yakni satu kasus korupsi dan satu kasus illegal fishing pada 2023," ujarnya.

Penyelesaian tindak pidana (PTP) kejahatan pada 2023 meningkat drastis, mencapai 60,10% atau 232 kasus lebih banyak dibandingkan 2022. Kasus kejahatan yang terjadi mencapai 618 kasus, naik dari 386 kasus pada tahun sebelumnya.

Penyelesaian kejahatan konvensional mencapai 533 kasus, dengan tingkat penyelesaian tertinggi pada kasus curat sebanyak 77,16%. Kasus penganiayaan dan laka lantas juga berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian masing-masing 1037% dan 65,38%.

Kejahatan transnasional mengalami penurunan 5,61%, dengan penyelesaian 84 kasus. Penyelesaian kasus narkotika tetap tinggi, dengan 78 kasus dan 121 tersangka berhasil diamankan, serta sejumlah barang bukti termasuk 167,27 gram shabu, 1.911,31 gram ganja, 5 butir extasi, dan uang Rp4.989.000. "Penyelesaian kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan 50%, dengan 1 kasus pada tahun 2023," bebernya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved