Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Korupsi Penguasaan Lahan Oleh Mafia Tanah, Bupati Way Kanan 12 Jam Diperiksa Kejati Lampung
Lampungpro.co, 07-Jan-2025

Febri 259

Share

Bupati Way Kanan Usai Diperiksa Kejati Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan yang dilakukan mafia tanah di kawasan hutan Way Kanan, Lampung pada Senin (6/1/2025).

Dalam perkara tersebut, Raden Adipati Surya diperiksa hampir 12 jam oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya memeriksa Bupati Way Kanan untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut, karena ini terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan.

"Selain itu, yang bersangkutan juga dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kepala daerah, dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan selama masa kepemimpinannya," kata Armen Wijaya dalam keterangannya.

Dalam perkara tersebut, Kejati Lampung sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi, yang terdiri dari Dinas Kehutanan, instansi penerbit perizinan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga kementerian terkait.

"Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap modus operandi yang digunakan dalam penguasaan lahan di kawasan hutan, baik di Way Kanan maupun wilayah lain," ujar Armen Wijaya.

Sementara usai diperiksa hampir 12 jam oleh Kejati Lampung, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, yang mengenakan baju batik memilih irit bicara saat diwawancarai sejumlah awak media.

Bupati Way Kanan meminta untuk menanyakan semua penanganannya kepada Tim Penyidik Kejati Lampung, dan menyebut perkara yang diperiksa soal kebakaran lahan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

305


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved