Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Mustafa, KPK Periksa 29 Anggota DPRD Lampung Tengah, Ini Daftarnya
Lampungpro.co, 14-Feb-2019

Erzal Syahreza 855

Share

DPRD Lampung Tengah, Mustafa, KPK, Kasus Suap Mustafa, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Polda Lampung, Lampung Raya

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara berkala guna menindaklanjuti kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Sebanyak 29 anggota DPRD Lampung Tengah telah memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK berencana memeriksa total 40 saksi, mulai dari unsur DPRD Lampung Tengah hingga pejabat Pemkab Lampung Tengah. Sebanyak 29 anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diperiksa di Gedung Subarkah SPN Polda Lampung selama tiga hari, 11-13 Februari 2019.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada tahun anggaran 2018. Pada kasus ini, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Mantan Ketua DPW Partai NasDem Lampung itu menerima suap senilai Rp95 miliar. 

Daftar Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diperiksa KPK:

Senin, 11 Februari 2019

1. Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya

2. Wakil Ketua II Riagus Ria

3. Wakil Ketua III Joni Hardito

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1909


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved