BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara berkala guna menindaklanjuti kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Sebanyak 29 anggota DPRD Lampung Tengah telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
KPK berencana memeriksa total 40 saksi, mulai dari unsur DPRD Lampung Tengah hingga pejabat Pemkab Lampung Tengah. Sebanyak 29 anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diperiksa di Gedung Subarkah SPN Polda Lampung selama tiga hari, 11-13 Februari 2019.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada tahun anggaran 2018. Pada kasus ini, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Mantan Ketua DPW Partai NasDem Lampung itu menerima suap senilai Rp95 miliar.
Daftar Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diperiksa KPK:
Senin, 11 Februari 2019
1. Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya
2. Wakil Ketua II Riagus Ria
3. Wakil Ketua III Joni Hardito
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6494
Lampung Selatan
438
395
06-Jul-2025
630
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia