BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus warga bubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan itu terjadi antara oknum Ketua RT setempat dengan pengurus gereja, didampingi aparatur kelurahan, kepolisian, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung.
Mereka kemudian saling berpelukan dengan para tokoh masyarakat di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung yang menandakan tulusnya komitmen kedua belah pihak, untuk mengakhiri ketidaksepahaman yang terjadi.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Rajabasa, Kamis (23/2/2023), kedua pihak menandatangani pernyataan perdamaian kerukunan umat beragama.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai beberapa kesepakatan yang ditandatangani pihak jemaat GKKD yang diwakili pendeta Naek Siregar dan Parlindungan Lumban Toruan. Sedangkan dari tokoh masyarakat diwakili oknum Ketua RT Wawan Kurniawan, M. Yani Marjas, dan Mustamil.
Jemaat GKKD dan masyarakat setempat, sepakat bersama melakukan rekonsiliasi, dengan silap saling menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan keamanan bersama.
Kedua belah pihak, juga berkomitmen saling memaafkan dan tidak menuntut apapun dalam bentuk jalur hukum, baik perdata, pidana, dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang.
Ketua FKUB Bandar Lampung, Purna Irawan mengatakan, pihaknya berharap agar momentum tersebut menjadi tonggak terciptanya kerukunan beragama di Bandar Lampung.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia