Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Damai, Sepakat Tanpa Tuntutan Hukum
Lampungpro.co, 24-Feb-2023

Febri Arianto 7405

Share

Oknum Ketua RT dan Pihak Gereja Kemah Daud Saat Sepakat Berdamai Tanpa Tuntutan Hukum | Ist/Lampungpro.co

"Pemerintah melalui undang-undang dan peraturan yang ada, telah memberi hak bagi setiap pemeluk agama untuk dapat melaksanakan ibadah, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," kata Purna Irawan, Jumat (24/2/2023).

Hal itu juga sebagaimana diatur dalam hak dilindungi, kewajiban bagi setiap pemeluk agama juga harus ditunaikan, agar hak dan kewajiban dapat berjalan sesuai dengan peraturan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo menambahkan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan, kedamaian, dan suasana harmonis di tengah masyarakat.

"Karena semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan harmonis antar umat beragama, dan mencintai agama yang diyakini," tambah Puji Raharjo.

Kanwil Kemenag Lampung beserta jajaran Forkopimda, terus berupaya menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, suasana keagamaan yang harmonis dan rukun.

Sebelumnya, viral di media sosial video pembubaran ibadah jemaat kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Informasi yang beredar peristiwa pembubaran ibadah di GKKD Lampung oleh warga terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved