BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menaikkan status kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di Kantor BKD Lampung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ini sesuai hasil gelar perkara kami hari ini dan kami sudah meminta keterangan semua orang, yang diduga terlibat termasuk saksi tambahan," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Dalam perkara tersebut, polisi sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Selanjutnya polisi akan mencari berbagai alat bukti tambahan, untuk menentukan jeratan pasal dan motif penganiayaan.
"Terkait CCTV di lokasi kejadian, memang benar kondisinya rusak, namun kami sedang selidiki rusaknya karena apa," ujar Dennis Arya Putra.
Sebelumnya, pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung terjadi penganiayaan terhadap pemagang di kantor pemerintah itu oleh Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara yang merupakan senior korban di IPDN.
Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang berinisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3864
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia