Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Kantor BKD Lampung Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Lampungpro.co, 21-Aug-2023

Febri 2074

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menaikkan status kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di Kantor BKD Lampung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Ini sesuai hasil gelar perkara kami hari ini dan kami sudah meminta keterangan semua orang, yang diduga terlibat termasuk saksi tambahan," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Dalam perkara tersebut, polisi sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Selanjutnya polisi akan mencari berbagai alat bukti tambahan, untuk menentukan  jeratan pasal dan motif penganiayaan.

"Terkait CCTV di lokasi kejadian, memang benar kondisinya rusak, namun kami sedang selidiki rusaknya karena apa," ujar Dennis Arya Putra.

Sebelumnya, pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung terjadi penganiayaan terhadap pemagang di kantor pemerintah itu oleh Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara yang merupakan senior korban di IPDN.

Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang berinisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved