Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Komisi I DPRD Lampung dan BKD Lampung Bakal Lakukan Pendalaman ke Kantor IPDN
Lampungpro.co, 15-Aug-2023

Febri 2741

Share

Komisi I DPRD Lampung Saat RDP Bareng BKD Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi I DPRD Lampung, memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dan Inspektorat Lampung, untuk melaksanakan rapat dengar pendapat terkait insiden penganiayaan lima alumni IPDN, Selasa (15/8/2023).

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yosi Rizal mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya insiden yang disebabkan karena senior dan yunior sesama alumni IPDN di Lampung.

Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa para korban penganiayaan baru diterima pada 6 Agustus 2023, mereka masih berstatus calon pegawai karena statusnya masih pembinaan dari Kemendagri, yang dititipkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melaksanakan magang.

"Peristiwa ini terjadi di luar dari pembinaan, karena terjadi di luar jam kerja. Soal motifnya, ini sederhana saja, antara senior dan junior," kata Yosi Rizal.

Dalam rapat tersebut, disepakati pihak Komisi I DPRD Lampung bersama BKD Lampung dan Inspektorat Lampung, untuk berkunjung ke IPDN. Hal itu dilakukan, untuk mendalami tradisi pembinaan kepada purna praja-praja IPDN.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut terkait pembinaan di IPDN, apakah ini (senior dan junior) sudah menjadi tradisi yang legal atau ilegal. Jika legal, berarti ada aturannya dan berlaku secara universal di lingkungan IPDN," ujar Yosi Rizal.

Sementara terkait motif penganiayaan yang disebut tidak mengikuti kontingen, Yosi menyebut, hal itu hanya bentukan internal dan bersifat informal. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1235


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved