Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Terus Bergulir, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Lampungpro.co, 29-May-2024

Amiruddin Sormin 138

Share

Rekonstruksi kasus penganiayaan wartawan di Lampung Timur. POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Polda Lampung dan Polres Lampung Timur memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan korban wartawan Sopyanto terus bergulir. Polisi bahkan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus tersebut kini ditangani jajaran Polres Lampung Timur. "Kami sampaikan untuk perkembangan laporan tersebut sudah penetapan tersangka dan tahap pertama aejak 7 Maret 2024," ujar Kombes Umi Fadilah,Rabu (22/5/2024).

Sebelum penetapan tersangka ini, Umi menambahkan, kepolisian sebelum telah melakukan sejumlah langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan. Mulai dari melakukan pengecekan tempat kejaeian perkara (TKP), meminta hasil Visum et Repertum ke Rumah Sakit Permata Hati, hingga berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) setempat.

"Kami sudah memberikan SP2HP ke pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan saksi ahli," ungkapnya.

Bukan hanya kasus ini, Umi menegaskan, Polda Lampung dan Polres dan Polresta jajaran bakal terus melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat dengan profesional. Namun tentu, upaya-upaya atau langkah-langkah kepolisian tersebut membutuhkan waktu, guna mengungkap secara pasti suatu laporan maupun informasi diterima kepolisian.

"Kami akan terus berupaya memberikan kerja-kerja pelayanan dengan maksimal ke tengah-tengah masyarakat," pungkas Kabid Humas. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved