Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Polisi, Bharada E Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Lampungpro.co, 03-Aug-2022

Amiruddin Sormin 2407

Share

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022) malam saat mengumumkan penetapan tersangka Bharada E di kasus kematian Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan anggota polisi Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap sesama rekannya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ini merupakan insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.


Setelah diumumkan menjadi tersangka  Bharada Richard Eliezer langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022) tadi malam. "Bharada E ada di Bareskrim di Pidum (Pidana Umum) setelah ditetapkan tersangka, Tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan tadi malam.

Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kepada Bharada E. Menurut polisi, tindakan Bharada E bukan untuk membela diri. "Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beladiri," kata Andi.

Dia menjelaskan, dalam perkara ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," kata Andi seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved