Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Warga Bubarkan Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diadukan ke Polda Lampung
Lampungpro.co, 22-Feb-2023

Febri Arianto 6725

Share

Aliansi AKBBL Saat Mengadukan Kasus Warga Bubarkan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud ke Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung dibubarkan warga, resmi diadukan ke Polda Lampung, Rabu (22/2/2023).

Kasus tersebut diadukan oleh sejumlah elemen masyarakat, yang tergabung dalam Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung (AKBBL).

Aliansi tersebut terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), mahasiswa budha (Gemabudhi), HMI, mahasiswa katolik (PMKRI), Damar, dan organisasi lainnya.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya membuat aduan ke Polda Lampung, karena mereka melihat ini ada keberulangan yang terjadi dalam konteks pembubaran peribadatan di Lampung.

"Dari proses itu, kami berkumpul dari lintas agama dan aliansi lainnya untuk menyampaikan ke Polda Lampung, untuk menindaklanjuti tegas terhadap peristiwa tersebut," kata Sumaindra Jarwadi.

SEBELUMNYA : Viral Warga Bubarkan Ibadah di Gereja Kemah Daud Rajabasa Bandar Lampung, ini Masalahnya

Selain itu, aliansi turut mendorong untuk menjamin keamanan tiap warga negara dalam melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.

"Kami melihat proses ini terus berulang, jadi kami lihat ada kebijakan yang lahir berupa surat keputusan bersama (SKB) dua menteri tahun 2006, terkait izin mendirikan rumah ibadah," ujar Sumaindra Jarwadi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved