Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Warga Gunung Sugih Besar Tewas Dimassa di Sindang Sari, Polisi Pastikan Proses Dua Pihak
Lampungpro.co, 29-Nov-2021

Febri 11795

Share

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin (tengah) | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pasca ratusan warga Sekampung Udik, Lampung Timur, hendak menggeruduk Polsek Tanjung Bintang, jajaran Polres Lampung Selatan berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tewasnya remaja asal Gunung Sugih Besar. Sebelumnya remaja inisial Su (19) tewas dihakimi massa di Sindang Sari, Tanjung Bintang, dengan tuduhan maling.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya akan tetap memproses kasus pengeroyokan yang masuk Pasal 170 tersebut. Meski demikian, Edwin juga meminta kerjasama masyarakat Gunung Sugih Besar, untuk tetap bersabar akan kasus ini.


SEBELUMNYA : Warganya Tewas, Massa dari Gunungsugih Besar Lampung Timur Diadang Hendak Gruduk Polsek Tanjungbintang

"Kami tetap akan memproses kasus (170) pengeroyokan itu. Demikian juga dari pihak sana (Gunung Sugih Besar), harus bisa menyerahkan dua pelaku lain yang tekait dugaan kasus Pasal 363 tentang Curat di Sindang Sari ini," kata AKBP Edwin saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Senin (29/11/2021).

Tentunya hal ini diminta, agar kedua belah pihak sama-sama untuk diproses lebih lanjut di kepolisian. Masyarakat Gunung Sugih Besar, harus memberikan peluang terkait perkara Pasal 363 yang terjadi di Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Harapan dari masyarakat sana (Gunung Sugih Besar) akan kami tindaklanjuti, demikian juga mereka harus bisa memberi luang terkait perkara 363. Kami nilai, asyarakat Sindang Sari tidak akan melakukan hal itu, apabila tidak ada gerak gerik yang mencurigakan," ujar AKBP Edwin.

Kemudian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Lampung Selatan sudah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk jajarannya di Polsek-Polsek. Edwin meminta semua pihak, agar menahan diri dan tidak terpancing dengan isu yang berkembang, karena saat ini pihaknya masih memproses agar semuanya mendapat keadilan hukum. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved