BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan RE Martadinata Gang Mushola RT 03 Lingkungan 1, Kelurahan Waytataan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, diduga tempat pengoplosan bahan bakar minyak jenis bensin. Hal itu terungkap dalam laporan Kanit Intel Airud kepada Ditpolairud Polda Lampung, Kamis (15/7/2021).
Menurut laporan yang ditembukan ke Wadir Polairud Polda Lampung dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung itu, disebutkan milik MT (45). Laporan itu juga menyebutkan api diduga berasal dari arus konsleting mesin penyedot/alkon. Sehingga menyebabkan percikan api dan membakar sekeliling gudang hingga ke rumah warga sekitar.
Api berhasil dipadamkan pukul 11.30 WIB oleh petugas Unit Damkar sebanyak dengan mengerahkan sembilan mobil pemadam kebakaran. Kebakaran diketahui oleh saksi Sugiyono dan Agus pada pukul 10.05 WIB. Api cepat membumbung dan merembet ke sekitar.
BACA BERITA SEBELUMNYA: Gudang Diduga Penyimpanan Solar di Telukbetung Timur Bandar Lampung Terbakar
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Berdasarkan catatan polisi, akibat kebakaran itu gudang dan satu rumah milik MT habis terbakar.
Kemudian, tiga kios dan warung sembako, satu bengkel motor, dan satu rumah milik Yanto. Nilai kerugian atas kebakaran itu masih dihitung. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia