Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecanduan Judi Online, Dua Pelaku ini Bobol Kantor Pos di Tanggamus dan Lima Kotak Amal di Pringsewu
Lampungpro.co, 27-Aug-2021

Amiruddin Sormin 2352

Share

Jajaran Polres Tanggamus saat bersama pelaku, Jumat (27/8/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Dua pencuri di rumah dinas Kantor Pos Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Pekon Tekad berhasil ditangkap. Kedua pelaku ternyata masih bersaudara, yakni AN (24) dan BI (13) warga Pekon Tanjung Bagelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 

Dari penangkapan tersebut turut diamankan sepeda motor yang digunakan keduanya dan kotak amal masjid keadaan kosong yang biasanya ada Kantor Pos. Penangkapan dapat terungkap atas kerja sama antara Reskrim Polsek Pulau Panggung, Tekab 308 Polres Tangamus, dan Tekab 308 Polres Pringsewu. 

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas milik kantor pos setempat. Berdasarkan identifikasi tersebut, kedua pelaku juga membobol lima kota amal di Pringsewu.

"Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, AN ditangkap saat berada di bengkel motor Pulau Panggung dan BI saat berada di rumahnya pada Rabu, 25 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (7/8/2021). 

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan laporan korban yakni pada Senin (2/8/2021) diketahui sekitar pukul 07.30 WIB pada saat saksi Suryadi (45) selaku pegawai Kantor Pos tiba di kantor melihat jendela rumah dinas Kantor Pos terbuka. Kemudian dia mengecek dan masuk ke dalam rumah dinas tersebut. Setibanya di rumah dinas tersebut dia melihat pintu tengah menuju Kantor Pos sudah terbuka dan kunci grendel pintu tersebut terlepas. 

Dia langsung mengecek ke area dalam Kantor Pos, mendapati dua buah kotak amal dan dua karung beras 10 kg hilang, sehingga korban mengalami kerugian Rp2,1 juta. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara menjebol jendela rumah dinas lalu merusak pintu masuk ke dalam kantor pos lalu mengambil kotak amal dan dua karung beras. 

Sementara itu menurut AN, mereka melakukan perbuatan tersebut dipicu karena kecanduan bermain judi online. Selain membobol kantor pos tersebut dia juga mencuri kotak amal masjid di Gisting dan dalam rentang waktu mulai Juni 2021 juga mencuri kotak amal di lima lokasi di Pringsewu. "Di masjid Gisting pernah ambil dan di masjid Pringsewu. uangnya untuk judi online dan beli handphone adek," kata AN. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5908


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved