BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja di Kedamaian, Bandar Lampung berinisial ANP (17), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung pada Kamis (26/9/2024).
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, ANP ditangkap karena melakukan tindak pidana asusila terhadap anak lelaki di bawah umur di kamar kosnya pada 19 September 2024.�
"Saat itu, anggota Bhabin Kamtibmas kami mendapatkan informasi dan kami langsung melakukan menyelidiki, hingga mengarahkan korban untuk membuat laporan," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).�
Setelah adanya laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dan langsung melakukan penahanan terhadap pelaku ANP.
"Dari pemeriksaan, korban dan pelaku ini saling mengenal dan bertetanggaan, bahkan pelaku ini sudah dianggap keluarga oleh orang tua korban," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Dalam aksinya, pelaku ini mengimingi dan membujuk korban hingga diberikan imbalan sesuatu, hingga akhirnya dibawa ke kamar indekis pelaku dan langsung beraksi.
Alasan pelaku melakukan aksi tersebut, karena hasrat yang tak tertahan, karena pelaku sering melihat video-video tak senonoh di Internet.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia