Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecurangan PPDB, Sulpakar Minta Disdukcapil Ungkap Perubahan Data Kependudukan Warga Sekitar SMA
Lampungpro.co, 17-Jul-2023

Amiruddin Sormin 5974

Share

Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO MESUJI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan kota mengungkap perubahan data kependudukan warga, terutama di sekitar SMA Negeri yang banyak peminat. Ditengarai, perubahan itu untuk kepentingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Di Bandar Lampung, misalnya, Sulpakar mengatakan pihaknya pernah mendapat informasi bahwa perubahan data kependudukan paling banyak terjadi di sekitar SMA Negeri 2 Bandar Lampung Jalan Amir Hamzah  Nomor 1, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. "Bukan rahasia lagi di data kependudukan warga di Jalan Amir Hamzah dan sekitarnya sering berubah," kata Sulpakar kepada Lampungpro.co, Senin (17/7/2023).

Menurut Sulpakar, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa terhadap perubahan data kependudukan itu, karena secara hukum benar. Namun praktek kecurangan seperti itu juga tak bisa dibenarkan. 

Untuk itu, dia meminta agar Disdukcapil mengungkap secara transparan berapa jumlah perubahan data kependudukan setiap menjelang PPDB. "Dalam satu tahun terakhir misalnya, dalam satu keluarga berapa yang berubah kartu keluarganya. Terutama di sekitar SMAN 2 Bandar Lampung, paling banyak yang berubah berdasarkan informasi yang kami terima," kata Sulpakar yang juga Penjabat Bupati Mesuji itu.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Kecurangan PPDB SMA Jalur Zonasi, Puluhan Orang Ubah Data Kependudukan, Ada ASN Pemkot Bandar Lampung

Dia mencontohkan, tahun lalu jumlah kartu keluarga yang berubah berapa dan tahun ini berapa. Modus yang pernah dilaporkan adalah dengan menerima siswa indekos di sekitar sekolah. Lalu siswa tersebut dimasukkan ke keluarga penerima indekos tersebut. 

Pemalsuan data kependudukan sejatinya merupakan tindak pidana. Namun pihaknya juga memahami bahwa Disdukcapil tidak bisa menolak perubahan data kependudukan, karena bisa dicap menghambat pelayanan administrasi negara. 

KLIK JUGA BERITA INI: Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Palsukan Adminduk PPDB SMA, Wali Kota: Secepatnya Disanksi

Namun dengan mengungkap berapa banyak perubahan data kependudukan di sekitar SMA, terutama yang paling banyak diminati, menjadi peringatan bagi warga untuk tidak berbuat curang. "Perubahan data kependudukan pasti ada tujuan tertentu," kata Sulpakar.

Terkait jarak zonasi, Sulpakar mengatakan ukuran jauh dekatnya tidak diatur secara spesifik. "Jadi, kalau ada pandaftar jalur zonasi dari 1-200 siswa, maka yang diterima adalah yang terdekat. Ukurannya adalah terdekat," kata Sulpakar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved