Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejar Target Eliminasi TBC 2030, Lampung Barat Diminta Percepat Penemuan Kasus
Lampungpro.co, 30-Jul-2026

Adi 181

Share

Wakil Gubernur Jihan Pimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis | Lampungpro.co/Dok.Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan guna mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Barat secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Rabu (29/7/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi penanganan TBC di Lampung Barat sekaligus merumuskan langkah percepatan untuk meningkatkan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan.

Dalam arahannya, Jihan menegaskan penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten, Forkopimda, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas.

"Penuntasan tuberkulosis ini tentu kita tidak bisa sendiri. Artinya tidak hanya dibebankan pada insan kesehatan saja, tetapi seluruh jajaran Forkopimda terkait dan seluruh OPD terkait harus bergabung untuk mensukseskan program ini," ujar Jihan.

Berdasarkan hasil evaluasi, estimasi kasus TBC di Kabupaten Lampung Barat mencapai 876 kasus. Namun, capaian notifikasi atau pelaporan kasus masih perlu ditingkatkan. Karena itu, penemuan kasus secara aktif harus dipercepat melalui skrining terhadap kelompok berisiko, termasuk pelajar, santri di pondok pesantren, dan komunitas lainnya.

Pemprov Lampung menetapkan target mingguan bagi Kabupaten Lampung Barat, yakni menemukan 28 kasus baru, memeriksa 168 orang terduga TBC, serta melakukan skrining terhadap 1.512 orang setiap pekan.

Selain penemuan kasus, Jihan juga menyoroti rendahnya capaian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah pasien. Saat ini, capaiannya baru 4 persen dari target 46 persen.

Ia meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memastikan ketersediaan logistik, mempercepat pemberian terapi pencegahan, serta meningkatkan kedisiplinan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemprov Lampung juga mendorong pemanfaatan inovasi dan teknologi. Salah satunya melalui pengembangan platform digital Peduli TB Lampung yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan skrining mandiri.

Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan bantuan X-ray portable dari Kementerian Kesehatan untuk memperkuat penemuan kasus. Pemprov Lampung juga akan mengusulkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi pasien TBC yang membutuhkan tempat tinggal sehat.

Jihan turut meminta Pemkab Lampung Barat mengoptimalkan 87 kader TBC dan 55 Desa Siaga yang telah terbentuk. Keduanya diharapkan berperan aktif dalam memperluas penelusuran kontak serumah maupun kontak di lingkungan komunitas.

"Optimalkan juga peran kader TBC yang sudah dibentuk dan Desa Siaga untuk penelusuran kontak serumah maupun kontak komunitas," tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Lampung Barat memaparkan sejumlah program percepatan penanggulangan TBC. Salah satunya dengan membentuk layanan “Kurir Dahak” untuk mempercepat pengiriman spesimen dari puskesmas di wilayah terpencil ke fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM).

Melalui layanan tersebut, spesimen pasien dapat dikirim untuk pemeriksaan lebih cepat tanpa mengharuskan pasien dirujuk langsung ke fasilitas TCM.

Pemkab Lampung Barat juga akan memperluas penemuan kasus secara aktif melalui skrining dari rumah ke rumah oleh kader kesehatan.

Selain itu, jejaring pelaporan terduga TBC akan diperkuat dengan melibatkan puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dokter praktik mandiri, bidan, dan klinik. Koordinasi tersebut akan didukung pemanfaatan media komunikasi digital.

Edukasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta aparat pekon. Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa TBC dapat disembuhkan dan pengobatannya tersedia secara gratis.

Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Lampung berharap seluruh pemangku kepentingan di Lampung Barat semakin aktif mempercepat penemuan kasus, meningkatkan keberhasilan pengobatan, dan mendukung pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mereka Turun ke Jalan

Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...

603


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved