Sementara pemilik toko sendiri, baru sadar pada Senin (11/11/2024) lalu, ketika menghitung keuangan terdapat banyak kerugian
sejumlah kemasan bal rokok dan beberapa dus minuman.
Mendapat laporan pencurian, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di dalam toko.
Dalam rekaman terlihat, karyawan MS dan EF mengambil dan menutupi beberapa bungkus rokok dan minuman memakai tutup terpal.
Kemudian pada saat sore hari ketika toko tutup, barang-barang tersebut diambil dan dibawa pergi. Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, Polsek Simpang Pematang meringkus empat karyawannya.
Polisi lalu menggeledah rumah MS, hingga ditemukan barang bukti berupa 24 dus minuman anggur gingseng merek Sampurna.
Penggeledahan dilanjutkan di kamar indekos ES di Desa Simpang Pematang, didapati lima dus minuman yang sama. Sementara di rumah DP, didapati enam dus minuman dan 20 slop rokok.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15188
EKBIS
7499
Bandar Lampung
4867
509
01-Apr-2025
595
01-Apr-2025
564
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia