Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kelabui Pemilik, Empat Karyawan Toko di Simpang Pematang Mesuji Berkomplot Curi Rokok Hingga Minuman Rp80 Juta
Lampungpro.co, 14-Nov-2024

Febri 7416

Share

Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

Sementara pemilik toko sendiri, baru sadar pada Senin (11/11/2024) lalu, ketika menghitung keuangan terdapat banyak kerugian

sejumlah kemasan bal rokok dan beberapa dus minuman.

Mendapat laporan pencurian, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di dalam toko.

Dalam rekaman terlihat, karyawan MS dan EF mengambil dan menutupi beberapa bungkus rokok dan minuman memakai tutup terpal.

Kemudian pada saat sore hari ketika toko tutup, barang-barang tersebut diambil dan dibawa pergi. Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, Polsek Simpang Pematang meringkus empat karyawannya.

Polisi lalu menggeledah rumah MS, hingga ditemukan barang bukti berupa 24 dus minuman anggur gingseng merek Sampurna.

Penggeledahan dilanjutkan di kamar indekos ES di Desa Simpang Pematang, didapati lima dus minuman yang sama. Sementara di rumah DP, didapati enam dus minuman dan 20 slop rokok.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15188


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved