MERBAU MATARAM (Lampungpro.co): Kakek berinisial UF (65) warga Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap Polsek Merbau Mataram tak lama setelah membacok tetangganya Sabri (42). Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan peristiwa tersebut dan mengamankan tersangka berikut barang bukti golok.
Awalnya, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB korban Sabri (42) bersama A (39) dan S (43), mengunduh buah kelapa di belakang rumah pelaku. Saat itu, pelaku sedang memotong ranting kayu di jalan. Kemudian lari membawa golok menuju korban.
"Pelaku langsung membacok satu sekali di bagian wajah sebelah kiri. Korban langsung terjatuh mengalami pendarahan yang sangat banyak," ujar Kapolsek.
Korban dibawa ke Puskesmas Merbau Mataram. Karena lukanya cukup serius akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Setelah mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim langsung menyelidiki dan mengumpulkan informasi dari saksi.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan beberapa saat setelah kejadian itu. Iptu Benny Ariawan menambahkan, setalah pelaku membacok korban, dia membersihkan golok dan melakukan aktifitas seperti biasa di belakang rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1260
Lampung Selatan
3937
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia