Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kematian Biota Laut Masih Terjadi, Usut Tuntas Pelaku Pencemaran Laut Terbesar di Lampung
Lampungpro.co, 17-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1884

Share

Sejumlah lembaga saat mengambil sampel pencemaran di Lampung. LAMPUNGPRO.CO/DOK

"Beberapa lembaga juga serentak mengambil sampel limbah. Dari keterangan beberapa saksi dapat disimpulkan bahwa limbah minyak bakar atau oli tersebut mencemari lingkungan perairan laut di hampir seluruh wilayah Lampung bahkan sampai juga di Pantai Carita Pandeglang, Banten," kata tokoh masyarakat Lampung, H. Faishol Djausal, kepada Lampungpro.co, Sabtu (15/10/2021).

Dia mengatakan kasus ini harus diusut tuntas siapa pun pelakunya. "Pencemaran itu merugikan seluruh masyarakat Lampung, terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari laut," kata Faishol Djausal.  

KLIK DAN BACA JUGA: Tim KLHK dan Mabes Polri Mulai Turun Selidiki Pencemaran Limbah di Pesisir Lampung

Berdasarkan hasil pengamatan sejumlah lembaga yang turun langsung ke lapangan, pencemaran limbah  ini merupakan hasil tumpahan minyak dari kapal yang melintas atau bekas tank cleaning yang secara sengaja dibuang di tengah laut. Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah barang seperti kain ajun/kain lap, tali tambang, filter oli,sarung tangan, sampah plastik yang berwarna hitam gelap berceceran.

Dokumen yang diperoleh Lampungpro.co, juga menyebutkan pencemaran lingkungan perairan laut yang disebabkan karena limbah sejenis minyak mentah yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Pencemaran ini menyebabkan upaya menjaga ekosistem cagar alam laut yang selama hampir 20 tahun dilakukan oleh lembaga swasta seperti TWNC dan AGP di Lampung, jadi sia-sia," kata Faishol Djausal.

Kronologi pencemaran laut Lampung dan Banten

#24 Agustus 202
1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5645


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved