BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menyandang status sebagai provinsi dengan kematian tertinggi di luar Jawa dan vaksinasi terendah nasional, sungguh tak pernah terbayangkan akan diterima Lampung. Pasalnya, dalam setiap rapat koordinasi selalu disebutkan penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, mencatat Lampung dengan tambahan 98 kasus per Kamis (12/8/2021). Dengan tambahan itu, Lampung menjadi daerah nomor satu dengan kasus kematian tertinggi di luar Jawa dengan total kasus kematian mencapai 2.840 orang.
Di sisi lain, program vaksinasi nasional yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) juga mencatat Lampung berada nomor buncit. Penyuntikan vaksinasi dosis pertama terendah ada di Lampung yaitu 10,63% per Rabu (18/8/2021). Bandingkan dengan wilayah tetangga Provinsi DKI Jakarta, yang vaksinasi dosis pertama per 10 Agustus 2021, paling tinggi se-Indonesia, yakni 103,91%.
Lampung tak ubahnya kini menjadi 'the killing fields'. Simaklah, hampir tiap hari pengumuman warga meninggal sahut menyahut dari satu masjid ke masjid lain. Belum lagi info kematian lewat berbagai grup media sosial. Dengan status itu, kita patut bertanya masihkah orang mau berkunjung ke Lampung?
Fakta paling tak terbantahkan adalah sektor pariwisata, khususnya kalangan perhotelan yang sudah mengibarkan bendera putih. "Kondisi saat ini sangat berat bagi semua sektor dunia usaha, terutama pariwisata dan hotel. Kami memahami kebijakan yang diambil pemerintah, namun saat ini yang dibutuhkan oleh teman-teman di industri adalah perhatian pemerintah baik secara kebijakan maupun bantuan langsung, sehingga bisa meringankan beban yang ada," kata Wakil Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Budi Rahman, kepada Lampungpro.co, Rabu (18/8/2021).
Sebelum pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama yakni pada 12-20 Juli 2021, kondisi tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (PNS) di Provinsi Lampung, sudah terjun bebas. Pada Juni 2021 tercatat TPK hanya 49,65%, naik 15,36 poin dibanding TPK hotel pada Mei 2021 yang tercatat sebesar 34,29%. Padahal nyawa hotel itu bila angka TPK di atas 80%.
Peningkatan status PPKM di Bandar Lampung hingga Level 4 bersama Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, hingga 23 Agustus 2021, membuat leher kalangan perhotelan makin tercekik.
PPKM Level 4 adalah derajat paling tinggi dalam pembatasan mobilitas. Praktis, kalangan hotel dan pariwisata lain harus tahan nafas, entah sampai kapan. Apalagi menyandang status vaksinasi terendah di Indonedia bakal menyulitkan pemerintah memberi kelonggaran berbagai aktivitas di pusat perbelanjaan, tempat keramaian, hotel, dan restoran.
Padahal, kalangan hotel dan restoran di Lampung berharap kebijakan yang mengijinkan kegiatan dan event yang terbatas dengan penerapan prokes ketat. "Bisa diawasi oleh tim dari pemerintah kota/daerah, agar dalam kondisi terpuruk ini kami msh bisa bergerak. Paling tidak bisa mengurangi kerugian yang ada. Apa lagi kami sudah memiliki sertifikat CSHE atau Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability," kata Budi Rahman yang juga Sekjen Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) itu.
Selain itu, pihaknya berharap mendapat keringanan Pajak Pembangunan (PB1) yang dibebaskan atau diskon untuk 3-6 bulan ke depannya. "Dana ini bisa kami pakai untuk mengurangi kerugian. Pastinya dalam kondisi saat ini seberapa pun nilai yang kami peroleh sangat berharga sekali," kata Budi yang juga Penasehat Indonesia General Manager Hotel Association (IGHMA) Chapter Lampung itu.
Dia menilai jika kondisi seperti ini masih berlanjut hingga dua bulan ke depan, kekuatan perusahaan di Lampung akan jebol dan tak sanggup menutupi kegiatan operasional. "Sebagai contoh, dari awal Januari hingga Agustus ini, teman-teman di perhotelan rata-rata hanya satu bulan bisa menutupi biaya operasional. Sisanya perusahaan tidak mampu membiayai aktifitasnya atau mengalami kerugian," kata dia. (***)
Editor dan Reportase: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16289
EKBIS
8922
Bandar Lampung
6256
160
04-Apr-2025
186
04-Apr-2025
158
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia