Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemendikbudristek dan LLDikti Wilayah II Sosialisasikan Aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikasi Nasional di Universitas Teknokrat Indonesia
Lampungpro.co, 19-Sep-2024

Sandy 121

Share

Dokumentasi Universitas Teknokrat Indonesia | Lampungpro.co/Ist @Humas

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, menggelar kegiatan sosialisasi penting yang membahas penggunaan Aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikasi Nasional (PISN), pada Rabu (18/9/2024), di Auditorium Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penggunaan PISN kepada perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah layanan LLDikti Wilayah II, yang meliputi beberapa provinsi di Sumatra bagian selatan.

PISN merupakan aplikasi yang dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penomoran ijazah dan sertifikasi nasional. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan ijazah dan menjamin keaslian setiap ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan validasi dokumen pendidikan yang lebih akurat, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Acara sosialisasi ini dibuka dengan penuh antusias oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kemendikbudristek dan LLDikti Wilayah II. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., hadir secara langsung untuk memberikan pemaparan mendalam tentang pentingnya aplikasi PISN dalam dunia pendidikan. Dalam sambutannya, Prof. Sri Suning menekankan bahwa implementasi PISN akan membawa dampak positif bagi perguruan tinggi, terutama dalam hal validasi ijazah dan sertifikat yang lebih akurat dan terintegrasi secara nasional.

"PISN hadir sebagai solusi untuk memperbaiki tata kelola penomoran ijazah di Indonesia. Dengan adanya sistem ini, kami berharap perguruan tinggi dapat lebih transparan dalam proses penerbitan ijazah dan sertifikat. Ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang berdaya saing global," ujar Prof. Sri Suning.

Selain itu, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah II, Fransyuri Dwi Putra, S.E., M.Si., turut memberikan pandangannya terkait dukungan penuh lembaganya terhadap implementasi aplikasi PISN di lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS). Fransyuri menjelaskan bahwa PISN bukan hanya sekadar alat teknologi, tetapi juga sebuah sistem yang mendukung profesionalisme dan kredibilitas PTS dalam menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDikti Wilayah II. Para peserta sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan, mengingat pentingnya memahami mekanisme penomoran ijazah dan sertifikasi yang tepat untuk menjamin validitas dan keaslian ijazah yang diterbitkan oleh kampus masing-masing. Dengan pemahaman yang baik mengenai PISN, diharapkan proses penomoran ijazah di setiap PTS dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi nasional.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Umum Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom., yang menjadi tuan rumah acara, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini di kampus Universitas Teknokrat Indonesia. Ia menekankan bahwa acara seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman perguruan tinggi mengenai regulasi baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, terutama dalam konteks digitalisasi dan modernisasi sistem pendidikan.

"Kami merasa sangat terhormat menjadi tuan rumah acara yang penting ini. Dengan sosialisasi PISN, diharapkan seluruh perguruan tinggi swasta, termasuk Universitas Teknokrat Indonesia, dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan global dan memastikan setiap lulusan memiliki ijazah yang terjamin keasliannya," ujar Dr. Ryan.

Tim dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), yang diwakili oleh Aziz Yanuar dan Annisa Nurfadilah, menyampaikan materi terkait pembaruan sistem *New Feeder* yang mengintegrasikan data pendidikan tinggi secara nasional. Mereka memaparkan bagaimana sistem ini dapat membantu perguruan tinggi dalam mengelola data akademik secara lebih efisien dan terhubung dengan aplikasi PISN, sehingga penomoran ijazah dan sertifikasi nasional dapat dilakukan dengan lebih mudah dan transparan.

Selain itu, Tim Pengakuan Kualifikasi dan Kerangka Kualifikasi Internasional, yang terdiri dari Gerry Kartadilaga dan Rifqi Azhom, juga memberikan paparan teknis terkait penerapan aplikasi PISN dalam kerangka kerja yang diakui secara internasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi di Indonesia dapat diakui secara global dan mempermudah lulusan dalam bersaing di pasar kerja internasional.

Acara ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi PISN, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemendikbudristek, LLDikti, dan perguruan tinggi swasta. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan penomoran ijazah yang tepat dan akurat di seluruh perguruan tinggi, serta mendukung terciptanya lulusan yang berdaya saing tinggi.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan acara ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan tata kelola pendidikan tinggi, khususnya di Universitas Teknokrat Indonesia.

"Kami sangat mendukung penggunaan PISN dan pembaruan sistem yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Ini akan membantu perguruan tinggi dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitasnya, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan yang dihasilkan," ujar Dr. Mahathir.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDikti Wilayah II dapat segera mengimplementasikan aplikasi PISN dengan baik dan tepat. Aplikasi ini tidak hanya akan membantu dalam tata kelola pendidikan tinggi, tetapi juga memberikan jaminan bagi setiap lulusan bahwa ijazah mereka diakui secara sah dan memiliki validitas yang tinggi. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved