BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung meninjau Pelabuhan Pengumpan Sebalang, Rabu (1/2/2023). Senen Mustakim menjelaskan, peninjauan tersebut dilaksanakan setelah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Pemerintah Provinsi Lampung Nomor: BA 1722 Tahun 2022 dan Nomor: 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.
Kementerian Perhubungan menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektare di tambah aset Pemprov Lampung seluas 25,9 hektare di Sebalang, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. "Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca asset Pemprov Lampung," ucap Asisten Adminstrasi Umum.
Setelah meninjau, Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah Kepala OPD terkait segera melakukan koordinasi. Khususnya bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan OPD terkait lainnya untuk melakukan penataan lokasi pelabuhan.
Senen Mustakim menambahkan, Pelabuhan Pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas. Merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, juga sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.
Selain difungsikan sebagai pengumpan, Pelabuhan Sebalang juga akan ditata sebagai objek pengembangan ekonomi kreatif di sekitar pelabuhan. Sehingga, pengelolaan pelabuhan pengumpan juga disertai pengembangan ekonomi keratif yang akan menunjang ekonomi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Lampung umumnya.
Dalam peninjauan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum bersama kepala OPD lainnya melakukan dialog dengan masyarakat sekitar. Pada prinsipnya masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut adalah milik pemerintah.
Selanjutnya, jika lokasi tersebut dikembangkan menjadi pelabuhan, masyarakat hanya berharap dilibatkan khususnya dengan membuka ruang usaha bagi masyarakat. "Ini selaras dengan rencana pengembangan sektor ekonomi kreatif di sekitar pelabuhan," ujarnya.
Sementara kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan Pelabuhan Regional yang diserahkan Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji. Pelabuhan Sebalang direncanakandikembangkan sebagai pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antar pulau.
Untuk percepatan pengoperasian pelabuhan Sebalang dibutuhkan kajian RIP dan DED. Pembangunan break water, reklamasi untuk kebutuhan sandar tongkang, lanjutan pembangunan akses jalan menuju ke Pelabuhan sepanjang 1,5 km dan rehabilitasi jembatan sebanyak dua buah. Wilayah kerja Pelabuhan pengumpan Sebalang mencakup kearah utara sampai dengan perbatasan PT Sumber Indah Perkasa Kabupaten Lampung Selatan, ke arah Selatan sampai dengan Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
460
1101
28-Mar-2026
315
04-Mar-2026
401
04-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia