BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10/2019) malam. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mundur dari Partai NasDem. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
"Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar," kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, Senin (7/10/2019).
Agung sendiri merupakan kader sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Menurut Tobas sapaan akrab Taufik Basari, Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri tersebut. Kini Agung tak lagi punya posisi di seluruh jabatan dan posisi Partai NasDem. "Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," jelas pria yang juga menjabat Plt. Ketua DPW NasDem Lampung tersebut.
NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dengan prinsip keadilan. NasDem juga dinyatakannya mendukung segala upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. "Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," terang Angggota DPR RI asal Lampung tersebut.(PRO2)
Berikan Komentar
551
21-Sep-2025
613
21-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia