Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenalan di Facebook, Supir Angkot di Bandar Lampung Setubuhi Gadis Dibawah Umur
Lampungpro.co, 13-Nov-2019

Heflan Rekanza 1067

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat Bandar Lampung mengamankan salah satu warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung berinisial TQ (16), karena telah melarikan dan mensetubuhi anak di bawah umur berinisial NS (15).

TQ yang berprofesi sebagai supir angkutan kota (Angkot) ini diamankan oleh petugas usai mendapatkan laporan dari orang tua korban NS ke Mapolsek TKB pada Minggu (10/11/2019) malam. Saat dimintai keterangan, kepada petugas ia mengaku mengenal NS di media sosial Facebook, dan sudah hampir 7 bulan menjalin hubungan (pacaran).

"Pelaku kita amankan di daerah Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Pelaku ini pergi bersama korban dengan mengendarai sepeda motor tanpa sepengetahuan orang tua sejak Sabtu lalu. Korban diajak menginap di sebuah kos-kosan dan di tempat itu, TQ melakukan persetubuhan," kata Kapolsek TKB, AKP Hari Budiyanto, Rabu (13/11/2019).

Berdasarkan pengakuan TQ, pelaku mengaku baru satu kali melakukan hubungan badan terlarang dengan korban. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Polsek TKB untuk diinterogasi secara lanjut. "Bila dalam pemeriksaan nanti ternyata tempat kejadian berada di wilayah Tanjungkarang Timur, maka perkara tersebut akan kami limpahkan Polsek Tanjungkarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hari.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved