BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komplotan narapidana atau napi disalah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung, bersama istri dan dua temannya, ditangkap jajaran Polda Lampung atas kasus pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, para pelaku beraksi dengan cara mengaku sebagai anggota polisi di Lampung, dan mengunggahnya ke media sosial Tiktok.
"Jadi para pelaku ini menggunakan media sosial untuk menghubungi korbannya, dengan cara bertukar nomor WhatsApp hingga berkomunikasi secara intens," kata Kombes Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Setelah berkomunikasi secara intens dan saling bertukar cerita, kemudian pelaku ini obrolan mengarah pada perbuatan asusila, hingga bertukar gambar yang tak senonoh.
"Lalu para pelaku ini mengedit foto korban dalam kondisi tak memakai pakaian, yang menjurus ke arah pornografi, dan mengancam akan disebarkan secara luas di media sosial," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.
Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, yang dilakukan secara terus menerus, agar foto telanjang korban tidak disebarkan.
"Ini yang menjadi bahan dari pelaku untuk meminta sejumlah uang secara terus menerus, sehingga pidana ini mengarah ke pengancaman dan pemerasan, untuk mendapatkan sesuatu menggunakan media sosial," sebut Kombes Derry.
Ada pun peranan empat pelaku yakni pelaku A mengaku sebagai anggota polisi berkenalan di WhatsApp untuk mengelabui pelaku. Lalu pelaku E berperan mengedit seluruh foto dan video yang diberikan korban.
Lalu pelaku MA sebagai kurir yang mengambil uang yang ditransfer pelaku dengan memakai bank berbeda secara acak. Kemudian perempuan inisial F yang merupakan istri narapidana, berperan menampung barang hasil kejahatan.
Dari pemeriksaan, para pelaku ini belum pernah bertemu dengan korban, sehingga dalam aksinya, mereka ini memanfaatkan foto yang sebelumnya dikirim korban. Foto tersebut dikirim karena permintaan salah satu pelaku.
Dari pengakuan, para pelaku ini baru dua kali beraksi dan sudah mendapatkan uang kurang lebih senilai Rp150 juta. Namun untuk jumlah pasti korban dan lainnya, saat ini masih dalam penyelidikan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
EKBIS
656
Bandar Lampung
363
608
16-Jun-2025
276
16-Jun-2025
292
16-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia