Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepergok Maling Mesin Disel, Warga Candipuro Lampung Selatan Ini Hampir Dihakimi Massa
Lampungpro.co, 09-Apr-2021

Febri 1316

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Beringin Kencana, Candipuro, Lampung Selatan inisial Anggi (20) ditangkap jajaran Polres Candipuro, karena didapati kepergok maling mesin disel di Desa Rawa Selapan pada Senin (5/4/2021) dinihari. Anggi kepergok mencuri di kediaman korban Jumani (41).

Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan mengatakan, ada pun kronologis pencurian saat itu pelaku berhasil masuk ke halaman rumah korban. Kemudian mengambil satu buah alat mesin disel milik korban, yang berada di teras depan rumah.

"Saat kejadian, korban sedang bersama anak kandungnya didalam rumah. Saat beraksi, pelaku yang hendak menggotong roda gila itu, kemudian dipergoki oleh pemiliknya. Sontak korban dan anakny berteriak sehingga mengundang kedatangan warga sekitar," kata AKP Ahmad Hazuan dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Tak sempat kabur, pelaku berhasil diringkus warga setempat. Kemudian korban langsung menghubungi Mapolsek Candipuro untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candipuro, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Atas perbuatannya ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,5 juta," ujar Ahmad Hazuan. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved