Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua DPRD Lampung Ingatkan Generasi Muda Akan Bahaya Narkoba
Lampungpro.co, 28-Jan-2020

Heflan Rekanza 758

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, yang berada di wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, untuk terus memberikan wawasan kepada masyarakat akan bahaya narkoba. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk memerangi narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Soosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2019, tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Balai Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (28/1/2020).

"Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung, saya mengingatkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda akan bahaya narkoba ini. Negara ini, akan hancur apabila generasi penerusnya masih banyak memakai narkoba. Saya minta, jangan lupakan sejarah pergerakan bangsa. Apabila anak-anak kita, sudah menjadi pecandu narkoba maka akan rusak semua generasi kita," kata Mingrum Gumay.

Mingrum menyebut, bahaya narkoba selain merusak bangsa juga bisa lupa terhadap orang tua dan masyarakat sekitar. Hal ini, tentu tidak masuk dalam tataran idiologi Bangsa Indonesia. Belum lama ini, beredar permen yang mengandung zak adiktif berbahaya. Lewat permen ini, mereka ingin merusak generasi muda mulai dari tingkat anak-anak sekolah.

"Untuk mencegah hal ini, tentu salah satunya harus ada peraturan daerah. Oleh karenanya, lewat aturan daerah tentang narkoba ini, diharapkan bisa memfasilitasi para penyalahgunaan narkoba dan menekan angkanya. Bagi yang sudah terkena narkoba, tidak semata-mata adalah tindakan hukum," sebut Mingrum.

Menurutnya, seseorang yang sudah menjadi pecandu narkoba tidak hanya bertindak secara hukum. Tapi juga, ada tindakan kemanusiaan dan kesehatan yang jauh lebih penting. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Lampung akan mendampingi korban penyalahgunaan narkoba, agar tidak kecanduan lebih dalam.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved