BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) agar mengutamakan produk lokal. Hal tersebut sesuai arahan Presiden untuk belanja produk lokal sebesar 40% dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui Gerakan 'Bangga Buatan Indonesia'.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota harus mengurangi produk impor dan lebih mengutamakan produk lokal. Kalau yang dalam negeri ada, apalagi di Lampung ada, ya diutamakan memakai produk lokal. Hal ini sebagai rangka pertumbuhan ekonomi yang mulai merangkak, pasca pandemi ini. Jadi itu yang harus diutamakan, kata Mingrum, Senin (6/6/2022).
Lanjut, Mingrum menerangkan dengan begitu, dirinya berharap home industri atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal akan mengalami pertumbuhan. (***)
Sumber : Rilis
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16353
EKBIS
8992
Bandar Lampung
6320
293
04-Apr-2025
252
04-Apr-2025
232
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia