BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Taruna Ikrar M. Biomed, dikukuhkan sebagai guru besar tetap di Bidang Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Bandarlampung. Pengukuhan tersebut, berdasarkan SK Mendikbud Ristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022.
Taruna Ikrar sudah memenuhi syarat untuk meraih gelar guru besar tetap, sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk pengesahan angka kredit penilaian dengan nilai 850 kumlaude, berasarkan penilaian utama hasil penelitian.
Selain itu, lama masa mengajar dan pengabdian masyarakat, juga dinilai sudah memenuhi syarat. Penyerahan SK Guru Besar digelar di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).
Pasca dikukuhkan, Taruna Ikrar mengatakan, pengukuhan tersebut suatu kehormatan besar bukan hanya untuk dirinya dan Universitas Malahayati. Taruna Ikar yakin, Universitas Malahayati yang mempunyai empat pilar pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian, dan spiritual, akan mengangkat harkat dan kepentingan nasional dan global.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar mengucapkan selamat dan sukses dengan pengukuhan tersebut. "Guru besar pada hakikatnya adalah seorang guru, pendidik, sekaligus peneliti, dimana hasil penelitiannya ditunggu masyarakat luas, sebagai bagian dari wujud pengabdian dalam bidang akademis," ujar Iskhaq Iskandar. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia