JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 didomplengi pengusaha korup. Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko mengatakan, potensi itu muncul karena kemungkinan besar partisipasi masyarakat dalam pemilihan akan kecil selama wabah Covid-19.
Dengan persentase partisipasi yang rendah itu, kalau ada empat kandidat saja maka kira-kira para pengusaha yang korup itu bisa mengkooptasi pilkada, kata Wijanarko dalam diskusi daring KPK, Selasa, 16 Juni 2020 kemarin.
Wijanarko menceritakan ada satu wilayah di Sumatera yang kepala daerahnya berulang kali ditangkap KPK. Partisipasi masyarakat di wilayah itu sangat minim, yakni hanya 26 persen. Iia membayangkan dengan adanya pandemi Covid-19 maka tingkat partisipasi akan lebih rendah. Dengan begitu, para pengusaha korup akan sangat mudah membeli suara dengan politik uang. "Dengan membayar kurang lebih 8 sampai 10 persen suara dari pemilih, ucap dia.
Wijanarko menjelaskan, potensi itu berkelindan dengan kerawanan terjadinya politik uang dalam pilkada yang dsielenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, politik uang akan mudah menyamar sebagai bantuan sosial Covid-19. "Jadi ada resiko yang berbahaya kalau tidak diatur dengan baik, kata dia.(PRO2)
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
2190
Pesisir Barat
369
Lampung Raya
494
164
12-Jun-2025
250
12-Jun-2025
321
12-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia