TARAHAN (Lampungpro.co): Kisruh perebutan PT San Xiong Steel Indonesia di Jalan Lintas Sumatera, Tatahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, membuat karyawan tak bisa masuk pabrik pada hari pertama kerja, Selasa (8/4/2025). Pantauan Lampungpro.co di areal pabrik, seratusan karyawan di shift pagi tak bisa masuk untuk bekerja dan hanya berkerumun di sekitar pabrik.
Tampak juga hadir pada saat itu perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker); Kabupaten Lampung Selatan dan Dinasnaker Provinsi Lampung. Sedangkan Finny Fong, yang mengklaim selaku direktur baru perusahaan itu tidak ada di tempat dengan alasan sedang ke luar kota
Di sisi lain, pihak Finny Fong yang mengaku direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia berdalih soal pembayaran gaji ke Bagian HRD. Pihak Finny Fong melalui kuasa hukum dari Law Office Asso, Aristoteles M.J. Siahaan SH, menyampaikan pengumuman gaji belum bisa dibayarkan karena Bagian HRD belum menyerahkan data gaji karyawan ke Finny Fong selaku direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia.
"Berhubung Ibu Finny Fong selaku direktur PT San Xiong Steel indonesia baru dapat mengambil alih perseroan pada tanggal 27 Maret 2025, maka Ibu Finny Fong selaku direktur perseroan tidak dapat mempertimbangkan permohonan apa pun dari para pekerja," kata Aristoteles dalan pengumuman tertulis per 7 April 2025 yang disebar ke karyawan
Pihaknya berdalih Clara selaku HRD PT San Xiong Steel Indonesia tidak memberikan data gaji ke Finny Fong. "Apabila terjadi keributan maupun tindakan anarkis yang dilakukan oleh para pekerja di lokasi PT San xiong Steel Indonesia, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab Clara selaku HRD," kata Aristoteles.
Menurut dia, sampai saat ini Bagian HRD belum menyerahkan data gaji para pekerja tersebut ke Finny Fong. Selanjutnya perseroan akan melakukan interview untuk mengevaluasi ulang penempatan posisi dan jabatan para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang akan diumumkan selanjutnya.
Konfirmasi yang diperoleh Lampungpro.co dari Clara menyebutkan dia pada tanggal 5 April lalu sudah datang ke pabrik untuk mengerjakan data bersama stafnya. Waktu itu pihak Finny Fong sudah masuk duluan. Saat Clara dan timnya masuk kemudian, mereka tidak bisa buka password, lalu dituduh tidak mau kasih data.
Terkait data gaji, kata Clara, bisa siap dalam sehari, sepanjang boleh kerja di kantor karena semua data disana. Dia akan usahakan ketik baru dengan database BPJS.. "Tinggal masalahnya siapa yang mau bayar gaji ini. Jadi jangan melempar kesalahan ke saya dan tim HRD," kata Clara
Desakan Serikat Pekerja
Atas kisruh ini, pihak serikat pekerja minta ada ketegasan siapa dan kapan gaji dibayar, serta bagaimana status karywanan mereka. Selama ini peralihan direksi terjadi beberapa kali di PT San Xiong Steel Indonesia tapi tidak ada perebutan seperti ini. Semua berjalan baik.
"Kami tahunya kami bekerja di PT San Xion. Perusahaan ini harus bertanggungjawab atas gaji dan status kerja kami," kata Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto, SH, mewakili pekerja.
Untuk itu, pihak serikat pekerja minta supaya manajemen dihadirkan keduabelah pihak. Baik yang mengelola selama ini dan yang mengaku manajemen baru. Agar jelas dan tidak ada yang mungkir lagi atau melempar kesalahan ke pekerja.
Karyawan bubar setelah mendapatkan informasi gaji akan dibayar dalam pertemuan akan dilakukan 10 April 2025 dengan menghadirkan kedua belah pihak manajemen. Salah satu manajer yang tidak boleh masuk pabrik yakni Hendra menjelaskan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Finny Fong atas akta atau dokumen
Menurut dia, ada akta palsu dan atau akta otentik yang berisi keterangan palsu yang dipakai untuk proses akta atas nama Finny Fong. Hendra menyatakan saat ini manajemen asli tidak tinggal diam. Karena ini masalah hukum.
Maka mereka sudah melaporkannya ke Polda Lampung. Masalah ini sedang ditangani Polda Lampung. "Selama proses hukum ini mestinya pemerintah, kepolisian, dan semua pihak membantu agar kebenaran cepat terbuka," kata Hendra.
Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan
Aparat dan penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini dan jangan sampai merugikan pihak manajemen yang asli. Menjadi Ketua Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian, bahwa di tengah tantangan global, termasuk ancaman perang dagang dengan Amerika Serikat, menjaga iklim usaha yang kondusif dan terpercaya di Indonesia, khususnya di Lampung.
Ini adalah kunci utama menarik dan mempertahankan investasi asing. Sehingga pekerja juga mendapat jaminan lapangan kerja. Terkait masalah hukum yang membelit PT San Xiong Setel Indonesia, pemerintah dan penegak hukum harus bertindak cepat dan tuntas dalam menyelidiki kasus ini.
"Jika masalah berlarut akan banyak pihak yang dirugikan. Upaya harus dilakukan untuk mencegah konflik berlarut yang hanya akan menjadikan karyawan sebagai korban." kata Ary Meizari Alfian. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21488
Bandar Lampung
12196
Lampung Selatan
3651
167
15-Apr-2025
227
15-Apr-2025
218
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia