Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Transportasi Online, Pemkot: Izin Kantor Tugas Kami, Operasional Pusat
Lampungpro.co, 20-Sep-2017

Lukman Hakim 1156

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kisruh  yang terjadi antara transportasi online dengan taksi konvensional dan angkutan kota (angkot)  semakin menjadi. Kali kedua, angkot dan taksi konvensional melakukan aksi mogok menolak kehadiran taksi online/Go-Car.

Assisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan pemerintah pusat harus meregulasi ulang operasional angkutan online. "Belum ada aturan mengenai angkutan online," kata Sukarma saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Selasa (19/9/2017).

Sebelum hadirnya angkutan online, angkutan konvensional sudah eksis melayani masyarakat. Hingga muncul angkutan online yang memicu masalah terkait pendapatan. Menurut Sukarma, pemerintah kota telah menyampaikan aspirasi angkutan konvensional ke pusat melalui provinsi. "Pemerintah pusat masih mengkaji 14 pasal yang sudah diajukan ke Mahkamah Agung," kata dia.

Selanjutnya, 14 pasal tersebut akan dikaji kembali agar menguntungkam kedua belah pihak, angkutan konvensional dan online. Namun, aksi mogok angkutan konvensional, Selasa (19/9/2017), menanyakan izin kantor. "Akan kami (pemerintah kota) pelajari, paling tidak satu minggu," kata Sukarma.

Pemerintah kota tidak akan membela sebelah pihak atas kasus ini. Semua mencari rezeki dengan cara yang berbeda. Harus dihargai berbagai macam cara mencari rezeki, asalkan halal. Sukarma mengatakan pemerintah kota akan melihat aturan yang ada di tingkat pusat dahulu. "Lihat dulu aturan tertinggi bagaimana," kata dia.

Ia berharap angkutan konvensional dan online bisa menahan diri. Pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk keduanya. Ia berharap keputusan yang akan dikeluarkan ke depan bisa diterima kedua belah pihak. (SYAHREZA/PRO2)                       

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved