"Melalui Inpres itu, kami mengerjakan ruas jalan kewenangan provinsi sepanjang 42,49 Km yang diambil alih oleh pusat. Total ada tujuh jalan ruas provinsi yang dilakukan peningkatan struktur dan rehabilitasnya," jelas Susan Novelia.
Berikut ini daftar ruasnya :
1. Jalan Adijaya - Tulung Randu dan Simpang Daya Murni - Gunung Batin (Akses Tol Lambu Kibang dan Gunung Batin Tulangbawang Barat).
2. Jalan Simpang Randu - Seputih Surabaya (Paket I) di Lampung Tengah.
3. Jalan Simpang Randu - Seputih Surabaya (Paket II) di Lampung Tengah.
4. Jalan Kota Gajah - Simpang Randu (Paket I) di Lampung Tengah
5. Jalan ruas Kota Gajah - Simpang Randu (Paket II) di Lampung Tengah.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia