BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi V DPRD Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, sepakat jika sekolah tingkat SMA atau sederajatnya, tidak boleh menahan ijazah alumni.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, penahanan ijazah oleh pihak sekolah kini menjadi polemik di tengah masyarakat, bahkan sudah banyak aduan yang masuk ke Komisi V DPRD Lampung.
Umumnya penahanan Ijazah dilakukan karena siswa yang telah menyelesaikan studi pendidikan, namun tidak mampu melunasi pembayaran sumbangan komite sekolah, kata Mikdar Ilyas saat diwawancarai awak media, Rabu (6/9/2023).
Meski demikian, pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah lulus, karena hal itu sangat tidak diperbolehkan, apalagi bagi para lulusan yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan operasional sekolah, untuk meringankan biaya yang peruntukannya membantu siswa kurang mampu. Maka kalau sampai ada siswa yang orang tuanya tidak mampu lantas ijazahnya ditahan, ini tidak benar, ujar Mikdar Ilyas.
Selanjutnya Komisi V DPRD Lampung berencana kembali membahas persoalan penahanan ijazah dibeberapa sekolah se-Lampung dengan pihak terkait, dalam hal ini mitra Komisi V untuk membicarakan masalah tersebut.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi siswa kurang mampu yang ijazahnya ditahan, karena Komisi V DPRD Lampung dan Disdikbud Lampung sudah sepakat, tidak boleh sekolah menahan ijazah siswa yang sudah lulus. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1144
Olahraga
12889
Bandar Lampung
6116
Lampung Selatan
3380
406
18-May-2025
298
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia