Tak hanya itu, Lampung bersama Banten juga saat ini tengah mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXIII di tahun 2032, berdasarkan nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani pada tahun 2024 lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Muhfudz Abdurrahman menjelaskan, kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, terhadap kebijakan dan program pemerintah di bidang olahraga.
"Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan program PPLP sebagai ujung tombak pembinaan atlet usia dini. Kami sudah mengunjungi lokasi PPLP Lampung dan fasilitas panahan, ini bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasi di lapangan," jelas Muhfudz Abdurrahman.
Menurut Muhfudz, pembinaan atlet usia dini adalah masa keemasan yang krusial dan harus dilakukan secara terencana, sistematis, serta berkelanjutan.
Oleh karenanya, PPLP hadir sebagai wadah strategis di Lampung, yang diharapkan dapat melahirkan atlet daerah berprestasi hingga tingkat internasional.
Hal tersebut, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 dan Permenpora Nomor 11 Tahun 2022.
Meski demikian, ia mengakui pembinaan olahraga tidak lepas dari sejumlah tantangan seperti keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah pelatih profesional yang belum mencukupi, hingga belum optimalnya integrasi antara pendidikan dan kegiatan olahraga.
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1063
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia