BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Empat pemerintah daerah (Pemda) di Lampung, menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama (PKS), dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu (8/12/2021). Ada pun keempatnya yakni Mesuji, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Way Kanan
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dan kerjasama ini, membuktikan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen serius, untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut. Dengan adanya kerjasama ini, Pemda bisa fokus untuk menggenjot penempatan pekerja migran pada jabatan terampil dan profesional diseluruh dunia.
"Minat pemuda daerah untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi, sehingga pemerintah wajib melindungi mereka. Ada pun yang bisa dilakukan Pemda, diantaranya memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, menempatkan sesuai dengan prosedur, dan mengawasi proses penempatan," ujar Benny Rhamdani.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai salah satu wujud dari sembilan program prioritas BP2MI. Ada pun program itu diantaranya penguatan sinergi dan koordinasi multi-stakeholders, dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia