BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung meneguhkan komitmennya, dalam memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), melalui sosialisasi SPIP Terintegrasi di Ruang Teater Gedung Academic dan Research Center UIN Raden Intan Lampung, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan tersebut, turut diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Raden Intan Lampung dan menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Mandiri SPIP.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I mengatakan, SPIP bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi kerangka strategis yang menjamin kebijakan dan program kampus, yang selaras dengan sasaran strategis Kementerian Agama.
Prof. Safari turut menekankan tiga hal penting dalam penerapan SPIP, yakni setiap anggaran harus menghasilkan output terukur dan berdampak nyata.
Lalu program pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat wajib dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Ketiga, layanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan stakeholder harus mencerminkan prinsip good university governance.
"Melalui SPIP yang kuat, kami akan membangun fondasi untuk mencegah penyimpangan, mendeteksi kesalahan sejak dini, dan memperbaiki kinerja secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik dan menghadirkan tata kelola universitas yang bersih dan efektif," kata Prof. Safari.
Prof Safari berharap, kegiatan tersebut turut menjadi momentum refleksi sekaligus memperkuat tata kelola UIN Raden Intan Lampung, agar tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Wakil Rektor II juga mengajak seluruh peserta, untuk menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai refleksi dan penguatan komitmen bersama, sehingga diskusi bisa produktif, penuh gagasan konstruktif, dan menghasilkan rekomendasi aplikatif untuk kemajuan UIN Raden Intan Lampung.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H menjelaskan, penilaian mandiri SPIP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
"Ada pun tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas dan kematangan pengendalian intern di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan gambaran komprehensif, sebagai dasar penyusunan rencana aksi peningkatan SPIP ke depan," jelas Juanda Naim.
Menurutnya, ada tiga tahapan penilaian SPIP yakni penilaian mandiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. UIN Raden Intan Lampung telah melampirkan seluruh dokumen bukti dukung dan kertas kerja tepat waktu pada 25 Juli 2025.
Saat ini, proses berada pada tahapan kedua, yaitu Penjaminan Kualitas oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Setelah tahapan ini selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu Evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Menurut Karo AUPKK, penilaian maturitas SPIP ini memberi nilai tambah berupa peningkatan pemahaman kolektif terhadap pentingnya pengendalian intern. UIN Raden Intan Lampung sudah memiliki fondasi SPIP yang memadai, namun masih perlu upaya sistematis agar mencapai level lebih tinggi.
Sosialisasi ini diikuti oleh 90 tim Satgas SPIP UIN Raden Intan Lampung dan menghadirkan narasumber dari BPKP Lampung, yakni Bentrastyadi selaku Auditor Ahli Madya dan Devan Febriawan selaku Auditor Ahli Muda.
Pada giat diskusi tersebut, narasumber menyampaikan, tujuan penyelenggaraan SPIP seperti efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, pengamanan aset negara atau daerah, keandalan pelaporan keuangan, serta ketaatan terhadap peraturan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
15093
Lampung Barat
355
355
11-Sep-2025
369
11-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia