BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Olahraga Lampung kepada Imron Rosadi, mantan atlet angkat berat. Usulan pemberian gelar itu, disetujui seluruh peserta rakerprov dan meminta kepada KONI Lampung untuk segera mengusulkan Pahlawan Olahraga Lampung atas nama Imron Rosadi.
Gelar pahlawan olah raga itu diusulkan oleh pihak terkait kepada kepala daerah melalui Dinas Sosial dan tim penghargaan gelar daerah. Selanjutnya disampaikan ke Menteri Sosial diputuskan lewat Keppres RI.
"KONI akan segera menindaklanjuti hasil Rakerprov. KONI akan berusaha memberikan yang terbaik, atas usulan dari peserta. Kita ingin olah raga Lampung Berjaya. Tentunya melalui kerja sama kita semua insan olahraga Sai Bumi Ruwa Jurai," kata Ketua Harian (Kahar) KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Jumat (7/6/2024).
Kahar yang mewakili Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil rakerprov untuk olah raga Lampung Berjaya. Imron Rosadi alias Liu Nyuk Siong (lahir 5 Maret 1944 di Pringsewu, Lampung) adalah atlet nasional angkat berat periode 1960 sampai 1970-an.
Semasa aktif menjadi atlet, Imron mendapat julukan sebagai "Gajah Lampung". Imron kini menekuni profesi sebagai pelatih angkat berat dan angkat besi di Pringsewu, Lampung. Dia merupakan lifter dan juara nasional 1965-1979, meraih medali emas PON VII, VIII, dan IX. Kemudian juara Asia Pasifik di Australia 1972.
Dia mendirikan Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu, Lampung sebagai tempat untuk menempa para atlet angkat besi/angkat berat dari Lampung. Padepokan ini melahirkan sejumlah atlet nasional berprestasi hingga level dunia.
Atas prestasinya, pemilik Padepokan Gajah Lampung sejak 1967 ini, meraih penghargaan pelatih terbaik Siwo PWI Lampung, pelatih terbaik Siwo PWI Pusat, dan pelatih terbaik KONI Pusat. Kemudian, mencetak juara nasional, SEA Games, dan dunia.
Hasil Rakerprov juga memastikan pelaksanaan Porprov X 2026 akan berlangsung di tiga kabupaten di Lampung. Kemudian hasil dari Komisi A meminta 62 cabang olahraga bisa dipertandingkan di Porprov Lampung.
"Tentunya KONI memberikan syarat yaitu cabang olahraga harus minimal dimiliki oleh delapan kabupaten/kota, dengan adanya klub atau kepengurusan yang aktif di masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Selain itu, melarang keras atlet yang berlaga mengikuti dua cabang olahraga dengan dua kabupaten yang berbeda, serta atlet harus memiliki e-KTP di kabupaten/kota tersebut.
Peserta rakerprov juga meminta agar KONI memberikan bantuan kepada wasit dan juri, yang bertugas di ajang nasional seperti PON dan kejuaraan internasional lainnya. Selain itu, juga disepakati pencoretan dua cabang olahraga dari KONI Lampung, yaitu Ji Jit Su dan Yongmodo. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3357
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia